Jika Tak Ada Putusan MK, Pakar Sebut Jumlah Calon Tunggal Pilkada Bisa Lebih Besar

Pelitasumedang.com – Menurut pakar jumlah calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diperkirakan bakal lebih banyak lagi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat putusan yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 mampu…

Read More